Keduanya binatang melata yang mungkin tak familiar bagi banyak orang. Beberapa orang bergidik kalau ada seekor ulat merayap di tubuhnya, begitu juga ular. Saya sendiri pun kalau bertemu ular langkah pertama adalah berlari. Takut sih ga hanya phobia sama aja dodol, mungkin bukan hanya saya. Banyak orang juga gilo jijik geli dalam bahasa jawa padahal ular ga pernah bersalah.

Ulat pun sebenarnya ditakuti karena nama besarnya dalam dunia pergatalan. Ulat dikenal sebagai binatang yang bulunya memiliki racun yang dapat membuat gatal kulit bila tersentuh. Namun banyak juga ulat yang tak memiliki racun bahkan bulu yang akan membuat gatal. Namun reputasi sebagai binatang penggatal telah melekat erat pada binatang ulat ini.

Begitupun ular, memiliki reputasi sebagai binatang mematikan karena bisanya. Sehingga banyak orang akan berhati-hati bila menemukan binatang ini. Padahal tak semua ular berbisa, tapi tetap saja kalau pun tak bebrisa ular dapat mematuk. Namun karena reputasi si ular sebagai binatang mematikan karena bisanya tak sedikit orang yang bertemu dengan ular jenis apa saja akan tunggang langgang.

Dari kedua binatang yang bagi sebagian orang menjijikkan dan menakutkan ini ada kesamaan yang terjadi di dalam fase hidup mereka. Baik ulat ataupun ular selama hidup mereka akan bertransformasi. Ulat berubah menjadi kepompong kemudian berubah menjadi kupu-kupu yang cantik dan dapat terbang kemana saja dia suka. Ulat yang awalnya melata dan tak memiliki sayap melalui proses yang panjang bertransformasi mengungguli sifat-sifatnya yang terdahulu. Bahkan mengganti makanannya yang awalnya hanya dedaunan menjadi nektar bunga yang lebih manis dan bersih.

Dalam proses kepompong itu ulat melepas bagian bagian yang tak dibutuhkannya ketika menjadi ulat, dan menambahkan bagian-bagian yang jauh lebih berguna dan dan bermanfaat untuk kehidupannya kemudian termasuk sayapnya yang cantik. Dalam proses menjadi kempompong tersebut ulat ditempa oleh dahsyatnya angin badai, diguyur oleh dinginnya hujan dan disinari oleh teriknya matahari. Ulat dalam kepompong itu menerima semuanya dalam proses yang akan menjadikannya makhluk baru yang jauh lebih cantik.

Ular juga bertransformasi, dengan melepas kulitnya yang lama dan menggantinya dengan kulit yang baru. Trasnformasi yang dilakukan oleh ular adalah proses yang menyakitkan dan butuh perjuangan ekstra. Kulit yang lama akan membuatnya gatal memaksa ular untuk merontokkannya. Dengan menggesek-gesekkan tubuhnya diantara bebatuan dan kayu-kayu lapuk terkadang bahkan menggoreskan luka pada sisik-sisiknya.

Hanya saja transformasi yang dilakukan oleh ular tidaklah menghasilkan perubahan yang signifikan bahkan justru yang muncul dari hasil proses perubahan ular adalah makhluk yang sama. Yang tiada beda dari makhluk sebelumnya. Bahkan ular yang keluar dari transformasi ini justru memiliki bisa yang jauh lebih mematikan dari sebelumnya.

Proses dalam kehidupan selalu membuat seseorang memiliki perbedaan dari sebelumnya, baik itu perbedaan tampilan fisik, perbedaan isi ataupun perbedaan cara pandang dalam menyikapi hidup itu sendiri. Namun perubahan yang dihasilkan oleh sebuah proses transformasi terkadang tak selalu sesuai dengan apa yang diharapkan.

Proses yang terjadi kepada ulat hingga menjadi kupu-kupu yang indah memberikan gambaran proses kehidupan yang berhasil mengubah seseorang menjadi lebih baik. Sedangkan proses yang terjadi kepada ular menggambarkan betapa kehidupan juga mampu mengubah seseorang menjadi jauh lebih buruk dari sebelumnya.

Bulan Ramadhan adalah kepompong bagi setiap orang yang beriman, mempuasakan diri selama 29 atau 30 hari penuh adalah proses mentransformasikan diri. Proses mengubah diri ini, apakah prose situ akan menjadi kupu-kupu atau justru menjadikan kita semakin berbisa.

Namun sejatinya ramadhan seharusnya dapat menjadikan kita indah laksana kupu-kupu….

*inspirasi Khomaini hasan


“Al Hasan dan Al Husain memanjat punggung Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika beliau sedang sujud. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun memperlama sujudnya. Beliau berkata (setelah shalat) : ‘Aku enggan bangun dari sujud, sampai mereka puas menaiki punggungku’” (Ahmad, An Nasa-i, Ibnu Abi Syaibah, Al Hakim dari sahabat Syaddad bin Al Haad Radhiallahu’anhu dengan sanad yang shahih).

Bermula dari hadits diatas perbincanganku dengan bundanya anak-anak menjadi semakin seru. Sebenarnya istriku yang cantik kayak rembulan malam minggu ini memiliki pendapat yang tak bisa dibantah. Hadits tadi menjadi dasar pertimbangannya. Disamping itu aku pernah membaca pendapat yang menguatkannya di dalam sebuah artikel yang entah lupa siapa penulisnya “Mencari masjid ramah anak”.

‘begitulah menurut banyak temanku, masjid itu seharusnya ramah kepada anak-anak. Tujuannya baik yaitu mengenalkan masjid kepada relung ingatan anak kecil, sehingga nanti ketika dewasanya hatinya akan selalu tertuju kepada masjid.’ 

Begitulah argumennya setelah malam terakhir kemarin aku ‘meliburkan’ jagoanku yang sudah tamyiz dari mengikuti shalat sunnah taraweh di masjid. Aku pun memiliki alasan sendiri dengan memarkirkan dia dari masjid untuk tidak shalat taraweh di masjid namun dirumah saja. Yaitu karena dia telah melanggar janjinya untuk tidak membuat ribut dan gaduh di dalam masjid. Inilah awal perkara diskusi antara aku dan istriku.

Ok sayang mari kita runut hadits diatas dan mengapa aku memilih memulangkannya saat setelah shalat isya’. Pertama tiada yang salah dengan hadits yang engkau kemukakan, hanya saja mari kita lihat kondisi yanga da dengan hadits yang ada. Hasan dan husein kala naik kepunggung Rasul tidaklah membuat gaduh dank ala itu mereka berdua dalam kondisi tamyiz, sedangkan anak kita telah lewat masa tamyiz. Maka memberinya pemahaman mengenai displin sudah seharusnya kulakukan.

Pada usia sesudah tamyiz maka tanggung jawab setiap orang tua yang membawa putranya ke masjid untuk memastikan tidak terjadi kegaduhan karena hal itu mengganggu ibadah shalat. Sebuah nasehat indah dari Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah bagaimana kita memperlakukan anak-anak yang sudah tamyiz ketika di dalam masjid agar tidak membuat kegaduhan :

‘berikan keluasan pada anak-anak yang telah diperintahkan untuk ke masjid agar tidak membuat mereka merasa sempit. Biarkanlah mereka berada di shaf yang sudah mereka tempati lebih dahulu. Karena seseorang yang lebih dahulu mendapatkannya, maka dialah yang lebih berhak, terserah ia hanyalah bocah (anak-anak) atau orang yang telah dewasa.’

Banyak manfaat bila kita menempatkan anak kita disebelah kita dan tidak dibelakang saat shalat jamaah di masjid, antara lain ;

(1) kita telah membiarkan mereka mendapatkan haknya. Karena sekali lagi, siapa saja yang telah lebih dahulu mendapatkan sesuatu, maka dialah yang lebih berhak,
(2) tidak membuat mereka jauh dari masjid (artinya: semangat ke masjid, karena diberi keluasan berada di shaf terdepan, pen),
(3) itu akan membuat anak kecil tidak memiliki rasa dendam atau tidak suka terhadap orang yang berani merampas tempatnya padahal ia telah lebih dahulu mendapatkannya,
(4) jika kita merampas tempat mereka di depan, maka anak-anak akan berkumpul dengan teman-teman lainnya sehingga mereka malah bermain-main dan membuat gelisah jama’ah yang lain, dan ini berbeda jika anak-anak tersebut bersama orang yang telah dewasa.

Bagaimana dengan anak-anak yang masih dalam usia tamyiz? Banyak ulama berpendapat bahwa dalam usia tamyiz lebih baik tidak dibawa ke masjid apabila dimungkinkan akan mengganggu jamaah yang hendak shalat.

kalaupun berniat dibawa maka, shalat sambil menggendong anak usia tamyiz lebih baik bila dikhawatirkan akan membuat gaduh dan mengganggu.

Nabi Shallallahu’alahi Wasallam pernah shalat sambil menggendong Umamah bintu Zainab. Ketika berdiri, Nabi menggendongnya. Ketika sujud, Nabi meletakkannya“.(bukhari muslim)

Maka sekali ini kulihat istriku mengulumkan senyum pertanda puas akan penjelasanku, mungkin besok jagoanku akan kuijinkan kembali ke masjid apabila dia telah mampu menepati janjinya. Usianya yang telah lewat masa tamyiz akan menjadi babak baru dalam hidupnya mengenal arti sebuah disiplin dan tanggung jawab. Begitulah rasulullah mengajarkan.

“Perintahkanlah anak kalian untuk shalat di saat mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika mereka enggan ketika mereka berusia 10 tahun.”


6 Juni 2014
Seperti Jum’at biasanya, Masjid kecil di dalam komplek mungil kami selalu dipenuhi jamaah salat subuh. Dipenuhi maksud saya adalah lebih ramai dari hari biasanya, jika hari biasanya 1 shaff maka pada hari jum’at bertambah menjadi 1 shaff plus setengah shaff lagi, yang isinya anak-anak kecil yang ikut bapaknya. Jum’at pagi adalah kajian rutin seorang ustadz yang kami angkat sendiri sebagai imam tetap masjid kecil ini. Seseorang yang kami anggap keilmuwan dan kewara’ annya lebih baik dari kami semua, Alhamdulillah sang ustadz amanah dan istiqomah.

Sederhana memang ‘surau’ kami, namun tak dipungkiri tempat kami sujud ini menjadi ‘markas’ bagi warga sekitar yang notabene berasal dari firkoh dan fikroh yang bermacam macam untuk berkumpul dan saling bertukar fikiran. Tempat kami saling mengkaji islam, tempat kami bercengkerama sebagai sesame saudara muslim. Kami berbeda namun kami menyatukannya dalam islam, setidaknya begitulah yang terlihat selama ini. Friksi terberat kami selama ini hanyalah penentuan siapa yang harus menjadi imam setiap shalat berjamaah, karena masing masing saling mengalah dan mempersilahkan dengan hormat siapa yang hendak menjadi imam.

13 Juni 2014
Sang ustadz yang kami daulat untuk menyampaikan kajian pagi ini, enggan naik ke mimbar. Beliau justru duduk menghadap ke para jamaah serta melemparkan topik bahasan. “Ramadhan menjelang, dan sekarang saat yang tepat untuk membahas persiapan kita, apakah jamaah setuju?” serta merta semua mengangguk mengiyakan.

Tak berapa lama berselang kesepakatan telah terbentuk, musyawarah memutuskan beberapa hasil kesepakatan yang harus dikerjakan sebelum dan selama ramadhan. Satu, sebelum bulan ramadhan memasuki bulan baru renovasi masjid harus sudah selesai. Dua, penyusunan jadwal Imam tarawih, khotib tarawih, dan ustadz undangan yang akan mengisi setiap pecan. Tiga, penyusunan jadwal warga yang diwajibkan menyampaikan ifthar sebelum adzan maghrib dan ba’da isya’ untuk para jamaah yang melakukan tadarrus Qur’an. Empat, untuk pertama kalinya masjid akan mengadakan sebuah acara di tanggal 17 Ramadhan dengan mengadakan kajian dan buka puasa bersama warga sekitar. Lima, jadwal pengantar makanan sahur untuk 10 hari terakhir bagi yang I’tikaf di masjid.

Tiada hal yang merintangi setiap jamaah untuk menyampaikan aspirasinya dalam kegiatan-kegiatan dimaksud. Bahkan tak sedikit yang langsung menawarkan diri untuk meng’handle’ keseluruha kegiatan. Tak sedikit pula yang bersedia mencukupi segala kebutuhan materi untuk melancarkan setiap agenda dan kegiatan.

19 Juni 2014
Kebetulan untuk proyek renovasi masjid tanggung jawab dilimpahkan kepada saya, padahal tiadalah pengalaman saya sebagai seorang arsitek atau ketua proyek. Namun jamaah mempercayakan hal ini dengan suara terbanyak.

Dukungan suara tersebut dibuktikan oleh banyak jamaah yang lain dengan dukungan moril dan materiil yang tak kunjung habis saya memikirkannya. Entah darimana asalnya setiap material bangunan hendak mendekati habis, selalu saja ada kiriman bahan material baru. Tanpa ada permintaan, tanpa ada nama juga. Di hari libur bagi pegawai dan karyawan selalu ada kiriman makanan bagi para tukang bangunan yang menyelesaikan renovasi ini. Masjid kecil ini dikelilingi para dermawan rupanya.

Bahkan sebenarnya kami tidak memiliki tukang bangunan tetap, hampir setiap hari ada tukang-tukang bangunan dadakan yang siap membantu dibawah komando mandor proyek yang saya tunjuk untuk mengawasi. Masjid ini menjadi daya tarik bagi masyarakat sekitar untuk mengumpulkan pundi pundi pahala, entah darimana sumbernya.Yang pasti Allah menghidupkan Masjid kecil ini melalui orang orang ikhlas yang siap membantu tanpa pamrih.

28 Juni 2014
Masjid telah nampak kemilau di setiap sisinya, mulai dari pagar yang warnanya kembali cemerlang, tempat wudhu’ dan toilet yang bersih wangi hingga pencahayaan masjid yang menjadi terang benderang. Menggambarkan kesiapan Masjid ini menampung setiap jamaah untuk beribadah, membuat nyaman dan betah tinggal dan berlama lama di dalamnya. Rak Qur’an dan buku-buku telah dirapikan dan mengundang setiap mata untuk membukanya.

Ramadhan sudah didepan mata, malam ini adalah malam pertama melaksanakan shalat tarawih. Dapat dipastikan setiap sudut masjid akan dipenuhi jamaah, dari yang tua hingga anak-anak. Antusiasme ini yang selalu menandakan bahwa bulan suci ini telah datang. Dimulai dengan rasa gembira akan memberikan tambahan semangat saat ramadhan semakin menua dan saat godaan semakin besar. Kegembiraan menyambut ramadhan di awal bulan mampu mempertahankan kekhusyukan ibadah lebih lama agar bermesraan dengan bulan ini menjadi lebih romantis.
Selama ramadhan tak pelak setiap warga yang telah terjadwal sebagai pengisi ifthar berlomba-lomba mengirimkan makanan kecil bagi jamaah. Mereka ingin mendapat pahala puasa seperti yang sedang berpuasa sepertinya. Rakus untuk mengejar pahala ramadhan itu sah justru dianjurkan dan dilestarikan apapun bentuknya.

Kami tidak pernah membuat jadwal petugas muadzin sepertinya, namun dari anak kecil hingga orang tua berlomba mendahului untuk siapa yang dapat memegang mikrofon dan mengumandangkan adzan. Walau suara pas-pasan walau nafas tersengal sengal, bahkan mengumandangkan adzan pun menjadi bahan untuk diperebutkan di bulan suci ini.
Diriku diingatkan dengan sebuah syair indah yang digubah oleh Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid

Sepotong roti yang engkau makan di suatu sudut
Segelas air putih dingin yang engkau minum dari mata air
Kamar bersih tempat engkau menenangkan dirimu
Istri patuh yang membuat engkau puas dengan melihatnya
Anak perempuan kecil yang dikaruniakan dengan kesehatan
Rezeki yang tidak engkau sangka-sangka sumbernya
Allah menetapkanmu menjadi seorang da`i
Di suatu Masjid terpencil untuk menghilangkan kerusakan

Adalah lebih baik daripada waktu yang engkau habiskan di istana-istana megah.
Tahukah anda, jika anda hidup di wilayah indonesia dan sekitarnya, pergeseran arah kiblat sebesar 1 derajat saja bisa melencengkan arah sekitar 100 km dari titik Ka’bah. Semakin jauh kita dari Ka’bah lencengan arah ini akan semakin besar. Jadi, sangat dianjurkan untuk setepat mungkin menentukan arah kiblat ini, baik bagi masjid dan mushola maupun ketika kita sholat di rumah atau kantor.

Untungnya menentukan arah kiblat dengan tepat itu tidak sulit. Tidak perlu alat canggih. Dengan berbekal sinar matahari, kita bisa menentukannya dengan amat teliti. Cara ini bahkan bisa lebih teliti dibandingkan dengan menggunakan kompas yang sangat mudah terpengaruh dengan medan magnet di sekitarnya.

Istiwa A'zham (Persinggahan Utama) - Saat Matahari di Atas Ka'bah

 

Saat matahari di atas Ka'bah, 28 Mei dan 16 Juli, adalah salah satu cara menentukan arah kiblat.Dalam satu tahun masehi, matahari singgah dua kali tepat di atas Ka’bah. Hal ini merupakan pengetahuan yang sudah tua umurnya. Namun sepertinya masyarakat awam tidak banyak yang mengetahui. Dalam bahasa arab disebut sebagai peristiwa Istiwa A’zham (Persinggahan Utama). Peristiwa ini juga disebut "rashdul qiblah".

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 28 Mei (atau 27 di tahun kabisat) pukul 12:18 waktu Mekah dan 16 Juli (atau 15 di tahun kabisat) pukul 12:27. Artinya, semua orang yang bisa melihat matahari pada saat itu dan menghadapkan wajahnya ke sana telah menghadapkan wajahnya ke kiblat. Atau jika kita melihat bayangan benda yang tegak lurus di atas tanah, maka bayangan tersebut akan membentuk garis arah kiblat.

Bagi yang di Indonesia, waktu kejadian tersebut adalah 28 Mei jam 16:18 WIB dan 16 Juli jam 16:27 WIB. Jadi, bagi yang ingin mengecek atau melihat benar tidaknya arah kiblat yang digunakan selama ini silakan keluar pada waktu tersebut dan lihat matahari (atau bayangannya).

Saat Matahari di Bawah Ka'bah

 

Selain itu terdapat 2 hari lain dimana matahari tepat di "balik" Ka'bah (antipoda), dimana bayangan matahari pada waktu tersebut juga mengarah ke Ka'bah. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 28 November 21:09 GMT (29 November 4:09 WIB atau 6:09 WIT) dan 16 Januari jam 21:29 GMT (17 Januari 4:29 WIB atau 6:29 WIT). Saat matahari di bawah Ka'bah ini cocok digunakan untuk mengecek arah kiblat bagi wilayah Indonesia Bagian Timur yang mungkin sudah masuk malam hari pada saat Istiwa A’zham.

sumber : http://www.al-habib.info
Beberapa hari yang lalu terjadi percakapan menarik di dalam sebuah grup. Di mulai dari salah satu anggota grup yang menanyakan tentang kehalalan produk sebuah restoran baru. Salah satu restoran di sudut kota itu tak berbeda dengan restoran lain, dengan menu makan yang juga tak terlalu wah. Hanya saja ada menu special disana yaitu ice cream, tentu saja sekali anak anak tahu hal ini mereka akan ketagihan untuk mengajak kesana.

 Yang kemudian menjadi pemicu si anggota ini bertanya adalah rasa risihnya dari melihat barang yang digunakan untuk menghias dinding interiornya. Berpuluh botol minuman beralkohol tersusun rapi, indah dipandang mata. Hobi yang menarik juga menjadi kolektor botol minuman yang bentuk dan warnanya beranekaragam. Namun menjadi sebuah tanda Tanya besar, apakah isinya juga dikonsumsi.

Wajar dengan desain interior seperti itu konsumen akan timbul berbagai pertanyaan dan asumsi. Hingga salah satu anggota grup penasaran dan melontarkan topik mengenai kehalalan produk rumah makan itu. Namun tak lupa dia menanyakan secara langsung pelayan kegusaran hatinya, apakah produknya tidak bersinggungan dengan bahan-bahan yang diharamkan secara syariat islam?
Jawaban normatif dari si pelayan adalah, “selama ibu tidak pesan wine maka halal”. Ini adalah jawaban normatif yang mungkin tak menjawab penasaran si anggota tersebut. Jawaban itu juga sebuah pengakuan ketidak fahaman si pelayan mengenai kekritisan penggunaan bahan tidak halal terhadap produk yang dihasilkan.

“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan diantara keduanya ada hal-hal yang syubhat (menyerupai halal atau menyerupai haram), Banyak orang tidak mengetahui hal-hal yang syubhat itu. Barang siapa yang menjaga diri dari yang syubhat maka ia telah membebaskan diri dari yang haram untuk agama dan kehormatannya, dan barang siapa yang terjatuh pada syubhat, jatuh pada hal yang haram, ia seperti penggembala yang menggembala di sekitar kebun yang dijaga, pastinya gembalaannya akan memasuki kebun itu. Sesungguhnya setiap raja memiliki batas wilayah yang dijaganya, Adapun batasan Allah di bumiNya adalah hal-hal yang diharamkannya. Sungguh dalam tubuh ada segumpal daging, jika baik maka baiklah seluruh tubuhnya, dan jika rusak maka rusaklah seluruh tubuhnya, Sungguh ia adalah jantung” (HR Bukhari dan Muslim).

Menjaga diri dari hal yang syubhat adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim, termasuk menghindari yang haram. Oleh karena itu berhati-hati terhadap setiap makanan dan minuman yang akan amsuk kedalam tubuh adalah pilihan yang tak bisa dihindari. Dengan semakin banyaknya rumah makan tak menjamin setiap pemilik akan konsen terhadap kehalalan apa yang disajikannya.

MUI sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk menjamin kehalalan sebuah produk dengan sertifikat halalnya. Didampingi oleh para ulama dan ilmuwan dibidangnya untuk meneliti kehalalan sebuah produk. Namun dalam prakteknya MUI maupun LPPOM MUI tidaklah memiliki wewenang untuk mewajibkan setiap produsen agar mendaftarkan produknya untuk diteliti. Kembali dalam hal ini adalah masalah keuntungan yang akan didapat oleh produsen dalam memilih strategi bisnisnya uintuk meraih konsumen.

Sebagai konsumen dalam hal ini adalah pemilik keputusan mutlak apakah akan menjadikan sertifikat halal MUI sebagai patokan landasan kehati-hatiannya dalam mengkonsumsi yang halal atau tidak. Sertifikat halal hanya menjelaskan kepada konsumen bahwa produk telah dijamin kehalalannya.
Sehingga apabila ada produk tanpa sertifikat halal bukan berarti produk itu statusnya haram. Ada faktor indikator lain yang dapat menjadi patokan apakah produk itu halal atau syubhat.

Beberapa faktor indikator itu diantaranya adalah, kebiasaan produsen dalam penggunaan bahan. Kebiasaan produsen dalam bertransaksi dengan siapa untuk pembelian bahan. Aksesoris yang digunakan dalam sebuah outlet makanan, atau lebih intens bisa jadi agama si penjual. Indikator –indikator diatas dapat digunakan sebagai cara meyakinkan diri sendiri apabila tak dapat ditemui sertifikat halal pada produk atau rumah makan.

Kehati-hatian dibutuhkan untuk menjaga diri ini dari hal-hal yang sudah digariskan oleh Alalh dan rasulNYA. Maka penting kiranya bagi setiap muslim untuk sadar mengenai apa yang masuk kedalam tubuhnya. Wajib bagi muslim untuk menghindari yang haram. Ini adalah masalah besar bukan amsalah sepele. Mengingat hadits ini,

Rasulullah SaW Bersabda : "Ketahuilah bahwa sesuap makanan haram jika masuk kedalam perut salah satu dari kalian maka amalannya tidak akan diterima selama 40 hari." ( hadits riwayat ath thabrani )

Alangkah meruginya.